29.9 C
Jakarta
HomePolitikSaya Tidak Dapat Mempengaruhi Opini di Luar Sidang, kata Mahfud

Saya Tidak Dapat Mempengaruhi Opini di Luar Sidang, kata Mahfud

Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md menyatakan bahwa saat ini dia tidak ingin memberikan tanggapan terkait jalannya persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud menjelaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya diputuskan oleh Hakim MK dan sebagai prinsipal, dia tidak boleh mempengaruhi opini di luar sidang.

Mahfud juga mengajak masyarakat untuk mengikuti proses persidangan PHPU sebagai bagian dari proses demokrasi yang akan dinilai oleh MK. Dia menyatakan bahwa akan menunggu hasil dari persidangan tersebut yang dijadwalkan akan selesai tanggal 22.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak pilih-pilih dalam menangani perkara pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat. Bagja menyatakan bahwa Bawaslu telah memeriksa pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan tidak menemukan indikasi kampanye.

Bagja menuturkan bahwa Jokowi dalam pertemuan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Proses persidangan PHPU di MK sedang berlangsung dan sebentar lagi akan ada jawaban. Pewarta: Rio Feisal, Editor: Erafzon Saptiyulda AS. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer