29.5 C
Jakarta
HomePolitikMenteri Dini Tidak Memerlukan Izin Presiden untuk Memenuhi Panggilan MK

Menteri Dini Tidak Memerlukan Izin Presiden untuk Memenuhi Panggilan MK

Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum, Dini Purwono, menyatakan bahwa para menteri yang dipanggil untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Dini, MK memiliki wewenang untuk meminta keterangan dari siapapun yang dianggap perlu dalam sidang tersebut. Pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dini menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat sebagai pihak dalam perkara ini, dan Istana tidak akan campur tangan dalam proses hukum yang berlangsung. Para menteri yang dipanggil diharapkan memberikan keterangan sesuai kebutuhan MK tanpa arahan khusus dari pihak Istana.

MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, untuk hadir dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bukan atas permintaan dari pihak tertentu, melainkan keputusan hakim konstitusi untuk mendengar keterangan dari pihak yang dianggap penting dalam persidangan tersebut.

Ada dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan, satu oleh paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan satu lagi oleh paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. MK memutuskan untuk memanggil para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan pertimbangan jabatan yang mereka emban dalam sidang yang dijadwalkan pada 5 April 2024.

Artikel ini ditulis oleh Yashinta Difa Pramudyani dan disunting oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer