27.6 C
Jakarta
HomePolitikPakar menyarankan fokus pemerintah pindah Ibu Kota legislatif ke IKN

Pakar menyarankan fokus pemerintah pindah Ibu Kota legislatif ke IKN

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Utang Suwaryo, mengomentari wacana Jakarta menjadi ibu kota legislatif yang diusulkan oleh sejumlah anggota DPR RI. Menurut Utang, lebih baik jika DPR RI fokus terlebih dahulu pada pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) daripada menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.

Menurut Utang, jika memang ingin pindah, langkah yang diambil haruslah tepat dan persiapan harus sudah matang. Utang menegaskan bahwa ia tidak setuju dengan gagasan menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Utang menyarankan agar DPR RI dan pemerintah mempersiapkan segala aspek terkait kepindahan ke IKN sebelum melaksanakannya. Persiapan tersebut mencakup sarana prasarana, sumber daya manusia, anggaran, dan hal-hal lainnya yang relevan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi usulan tersebut setelah Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.

Anggota Baleg DPR RI, Hermanto, juga mengusulkan pembagian ibu kota ke dalam tiga kluster, termasuk Jakarta sebagai ibu kota legislatif. Hermanto menyebut sejumlah alasan untuk mendukung usulannya, termasuk sejarah kuat Jakarta sebagai ibu kota dan akses transportasi yang memadai. Wacana ibu kota legislatif pertama kali muncul dalam Rapat Panja Baleg DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer