Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan telah menemukan kandungan etilen oksida (EtO) dalam produk mi instan kenamaan asal Indonesia. Produk mi instan Indonesia yang dimaksud oleh Taiwan ini memiliki tanggal kedaluwarsa pada 19 Maret 2026.
CFS Hong Kong saat ini tengah berupaya untuk menghubungi otoritas terkait guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Kemungkinan perolehan produk ini melalui pembelian online atau perjalanan internasional tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, Hong Kong menyarankan konsumen untuk membuang produk tersebut dan tidak mengonsumsinya.
Dalam keterangannya, CFS mencatat bahwa mereka akan terus waspada dan memantau setiap perkembangan terbaru terkait temuan ini, serta akan mengambil tindakan yang diperlukan. Temuan kandungan etilen oksida dalam produk mi instan oleh otoritas Taiwan ini bukanlah hal baru. Pada tahun 2023, Taiwan juga telah menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mi instan Malaysia.
Di Taiwan, aturan yang berlaku melarang penggunaan etilen oksida dalam pangan secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa temuan tersebut patut menjadi perhatian serius bagi produsen makanan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk mereka.