27.6 C
Jakarta
HomeBeritaPanduan Lindungi Hutan untuk Usaha dan Organisasi

Panduan Lindungi Hutan untuk Usaha dan Organisasi

LindungiHutan meluncurkan inisiatif Kumpulan Regulasi dan Peraturan Seputar Kegiatan Sustainability sebagai kontribusi untuk membantu pelaku usaha, pemerintah daerah, dan organisasi non-profit memahami hukum lingkungan di Indonesia. Panduan ini memetakan aturan nasional, daerah, dan internasional yang memengaruhi program keberlanjutan, seperti perlindungan ekosistem, pengelolaan emisi, dan pelaporan keberlanjutan. Data KLHK menunjukkan bahwa penerapan regulasi lingkungan di sektor swasta masih belum merata, sehingga panduan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memadukan misi hijau dengan kepatuhan hukum.

Dalam panduan ini, juga dibahas keterkaitan komitmen internasional seperti Paris Agreement dengan kebijakan nasional, serta bagaimana pelaku usaha dapat mengantisipasi perubahan regulasi yang sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 Indonesia. LindungiHutan berharap panduan ini dapat membantu menutup celah perizinan dan pemahaman regulasi yang sering menjadi hambatan bagi proyek keberlanjutan. LindungiHutan mengajak seluruh pelaku industri dan organisasi untuk memasukkan kepatuhan regulasi sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan mereka.

EBook ini tersedia secara gratis dan LindungiHutan berharap lebih banyak pihak dapat menyelaraskan misi keberlanjutan mereka dengan kerangka hukum untuk menciptakan sinergi antara inisiatif lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. LindungiHutan sendiri adalah start-up lingkungan yang fokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dengan berbagai program seperti Corporatree, Collaboratree, dan program Carbon Offset._ITERMINASI_

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer