27.6 C
Jakarta
HomeBeritaGubernur dan DPRD Kaltara sahkan raperda pemberantasan narkotika

Gubernur dan DPRD Kaltara sahkan raperda pemberantasan narkotika

Gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dalam Rapat Paripurna Selasa (9/1). Dengan peraturan ini diharapkan dapat menekan angka kasus peredaran narkotika di Kaltara. (Cica Andriyani/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)

Berita Terbaru

Berita Populer