27.6 C
Jakarta
HomeBeritaGibran ajukan cuti tiga hari dari jabatan Wali Kota Surakarta

Gibran ajukan cuti tiga hari dari jabatan Wali Kota Surakarta

Gibran Rakabuming Raka meminta izin cuti selama tiga hari dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta untuk keperluan kampanye.

Kepala Bagian Portal Layanan Publik Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kota Surakarta, Herwin Tri Nugraha, mengatakan bahwa cuti tersebut akan dilakukan pada tanggal 8-10 Januari 2023 dan sudah disetujui oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada tanggal 5 Januari 2023.

Gibran terakhir terlihat berkantor pada Jumat (5/1) untuk menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di lingkungan Pemkot Surakarta, di mana sebanyak 121 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta menjalani rotasi dan mutasi jabatan melalui proses merit sistem.

Gibran sendiri merupakan calon wakil presiden nomor urut dua pada Pemilihan Presiden 2024, mendampingi Prabowo Subianto yang maju sebagai calon presiden. Pasangan ini terus melakukan kampanye secara masif. Meski demikian, Gibran yang masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta lebih banyak melakukan kampanye ke luar kota pada hari Sabtu dan Minggu.

Artikel ini ditulis oleh Aris Wasita dan diedit oleh Hisar Sitanggang.

Berita Terbaru

Berita Populer