29 C
Jakarta
HomeBeritaPolres Tapin Kalsel usut 40 kasus Karhutla

Polres Tapin Kalsel usut 40 kasus Karhutla

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang mengusut 40 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau pada tahun 2023.

“Saat ini ada 40 kasus, semuanya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono di Rantau, Sabtu.

Haris mengungkapkan bahwa penyidik kepolisian menghadapi berbagai kendala dalam mengungkap kasus Karhutla ini, di antaranya minimnya informasi, saksi, dan barang bukti yang ditemukan.

“Apakah Karhutla disebabkan oleh human error atau faktor alam, itu yang bisa dipastikan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Selama periode Juni-Oktober 2023, Polres Tapin telah berhasil mengungkap dua kasus Karhutla, yaitu kasus yang melibatkan tersangka Sukarno (43) karena membakar lahan untuk menanam singkong di pinggir Jalan Trantang, Kecamatan Tapin Utara pada Rabu (30/8), dan kasus yang melibatkan tersangka Ilmi (41) karena membakar lahan miliknya sendiri untuk menanam cabai di Desa Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin pada Jumat (22/9).

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berdasarkan data Badan Bencana Daerah (BPBD) Tapin, luas lahan yang terdampak Karhutla mencapai 361 hektare dan terdapat 127 titik api sejak 1 Juni hingga 14 Oktober 2023.

Berita Terbaru

Berita Populer