27.6 C
Jakarta
HomeBeritaOrasi Ilmiah Profesor Hukum Bisnis di UNISSULA

Orasi Ilmiah Profesor Hukum Bisnis di UNISSULA

Profesor Dr. Tria Sasangka Putra SH LLM CFE CLA diresmikan sebagai Guru Besar di bidang ilmu hukum bisnis di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang. Acara pengukuhan tersebut diselenggarakan oleh Rektor UNISSULA, Prof Dr. Gunarto SH MH, bersama dengan pimpinan akademik lainnya. Dalam sambutannya, Rektor Gunarto menyatakan bahwa Prof Dr. Tria Sasangka Putra telah meraih prestasi dan memberikan kontribusi berharga dalam bidang hukum bisnis yang patut diakui. Hasil penelitiannya yang terbit di jurnal internasional terindeks Scopus menjadi referensi utama dalam pembaruan hukum. Prof Dr. Tria Sasangka Putra juga menyoroti transformasi hukum bisnis dalam era digital dengan pendekatan Pentahelix sebagai strategi integratif dan kolaboratif. Transformasi tersebut mengarah pada kebutuhan hukum bisnis yang bersifat adaptif, inklusif, dan transformatif dalam menghadapi dinamika teknologi digital.

Profesor Tria Sasangka Putra, dengan latar belakang sebagai advokat dan pakar kontrak, membawa pengalaman luasnya dalam pembaruan hukum bisnis. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan transdisipliner dan kolaboratif dalam transformasi hukum bisnis di era digital. Menyikapi tantangan bisnis digital, regulasi harus menyesuaikan diri tanpa kehilangan prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kemanfaatan. Karena itu, pembaharuan hukum bisnis yang berbasis digital perlu menekankan harmonisasi regulasi, perlindungan data, keamanan siber, dan literasi hukum digital. Indonesia diharapkan dapat mengadopsi regulasi yang sesuai dengan standar internasional untuk mencapai kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan.

Transformasi hukum bisnis juga harus mencerminkan nilai-nilai Islam dalam tata kelola bisnis yang transparan dan adil. Di tengah perubahan zaman yang cepat, peran akademisi dan praktisi hukum sangat vital dalam mewujudkan sistem hukum yang relevan dan adaptif. Profesor Tria Sasangka Putra berkomitmen untuk memperjuangkan pembaharuan hukum bisnis berbasis teknologi digital yang adil dan berdaya saing global sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberhasilan regulasi hukum di tengah transformasi bisnis digital yang semakin kompleks.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer