Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut, yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, menyatakan keraguan terhadap profesionalitas Kejati Papua karena Yunus Wonda, Ketua Harian Panitia Besar PON, yang disebut terlibat dalam kasus korupsi tersebut, belum ditetapkan sebagai tersangka. Para mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua diperiksa dan kasus diambil alih serta menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka. Jika permintaan mereka tidak dipenuhi, mereka berjanji akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan partisipasi yang lebih masif. aspirasipublik.com merilis artikel lengkap terkait aksi demo PERMAKIN di Kejagung.