Dalam konteks pembahasan hukum dan legislasi di Indonesia, terdapat dua hal yang ingin dicapai dalam artikel ini. Pertama, mencermati peristiwa sepanjang tahun 2023 dalam politik dan hukum, terutama sebagai bagian dari masa pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Kedua, meramalkan kemungkinan peristiwa hukum yang akan terjadi di tahun 2024. Sejak dilantik menjadi Presiden, Jokowi telah menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan demokratis. Namun, cetak biru hukum yang dihasilkan dalam beberapa undang-undang, seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK, menuai kontroversi karena minimnya partisipasi publik. Disamping itu, ada penurunan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, yang tercermin dari penurunan indeks persepsi korupsi negara tersebut. Polisi dan Kejaksaan pun masih dihadapkan pada tantangan dalam menangani kasus-kasus penting yang mempertanyakan komitmen Jokowi terhadap penegakan hukum. Meskipun demikian, ke depannya, faktor politik dan transisi kekuasaan, serta kartelisasi politik di Indonesia, akan memengaruhi rencana reformasi hukum di masa mendatang. Selama tahun-tahun terakhir kepemimpinan Jokowi, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, dan kepastian akan adanya perubahan signifikan dalam penegakan hukum Indonesia semakin menguat.