27.6 C
Jakarta
HomeOpiniJejak Korporasi VOC di Indonesia: Penemuan dan Wawasan

Jejak Korporasi VOC di Indonesia: Penemuan dan Wawasan

Pada tahun 1602, VOC, sebuah perserikatan dagang dari Belanda, didirikan dengan monopoli perdagangan di Asia. Harta perusahaan ini, hingga saat ini, hanya diketahui oleh empat orang almarhum, termasuk Sukarno, Suharto, dan Letjen Sudjono Hoemardani. Keberadaan harta VOC tersebut merupakan misteri selama 75 tahun Indonesia merdeka. Namun, baru-baru ini, rahasia hartanya mulai terungkap. Konon, kutukan harta VOC telah menyebabkan banyak kejadian tragis pada tokoh-tokoh penting di Indonesia, seperti kematian Sukarno, John F. Kennedy, Soeharto, Ibu Tien, dan Ibu Ani.

Upaya untuk mengungkap harta VOC ini telah dilakukan oleh beberapa presiden, termasuk Gus Dur dan SBY. Namun, semua upaya tersebut gagal. Pada akhirnya, rahasia hartanya VOC mulai terkuak secara gamblang seiring dengan perkembangan perang di Rusia Ukrainia pada tahun 2022. Sejumlah peristiwa geopolitik global telah membawa pengungkapan misteri hartanya VOC ke permukaan.

Dalam upaya pemulihan utang kredit, Indonesia sedang berupaya mengirimkan surat kepada Gubernur Bank Indonesia untuk menjamin utang negara kepada World Bank dengan plafon hingga IDR 10.000 triliun. Proses ini merupakan langkah tindak lanjut dari pertemuan BRICS yang melibatkan negara-negara Islam pada tanggal 1 Agustus 2023. Sejarah VOC di Indonesia semakin mengemuka dan mengundang berbagai spekulasi dan pertanyaan tentang keberadaan dan pemulihan harta perusahaan tersebut.

Catatan: Artikel ini diunggah oleh pengguna VIVA.co.id dan menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.

Berita Terbaru

Berita Populer