Kesehatan merupakan salah satu aspek fundamental dalam mencapai kesejahteraan manusia. Menurut Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, dalam Diskusi Pakar mengenai Formulasi Strategi Ideologi Kesehatan Indonesia, Pancasila memiliki prinsip universal yang relevan dalam menyusun kebijakan kesehatan yang adil dan merata. Veronica menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan harus tersedia untuk semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat miskin.
Dalam konteks kebijakan kesehatan saat ini, Veronica menyoroti bahwa kesehatan telah menjadi salah satu tujuan pembangunan Indonesia Emas 2045. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, terutama dalam program Kesehatan untuk Semua. Selain itu, kesetaraan gender menjadi bagian integral dari pembaruan ketahanan sosial dan budaya, yang terintegrasi dalam seluruh arah pembangunan nasional.
Meskipun telah ada berbagai kebijakan yang telah diterapkan, namun masih terdapat kesenjangan dalam kualitas layanan kesehatan antar daerah. Banyak daerah terpencil yang masih belum memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang memadai, baik dari segi infrastruktur maupun tenaga medis. Veronica Tan menekankan pentingnya upaya untuk mengatasi tantangan ini guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.