29 C
Jakarta
HomeOpiniMemilih Budaya Permisif atau Anti Korupsi: Penemuan Menjanjikan

Memilih Budaya Permisif atau Anti Korupsi: Penemuan Menjanjikan

Pemerintah tidak henti-hentinya menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan negara dan menghindari kebocoran anggaran melalui pemberantasan tindak pidana korupsi. Pernyataan Presiden Prabowo tentang memberikan kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan aset hasil korupsi menjadi sorotan hangat, namun hal ini tidak akan menghapus konsekuensi hukum terhadap perbuatan korupsi. Pemerintah meyakini bahwa tindakan ini merupakan langkah nyata untuk menghilangkan korupsi dan menegakkan hukum, bukan untuk memberi toleransi terhadap korupsi. Penegakan hukum terhadap korupsi telah diatur melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang bertujuan untuk melakukan pencegahan korupsi secara lebih terfokus, terukur, dan langsung berdampak.

Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis hasil Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) untuk mengukur tingkat perilaku antikorupsi masyarakat. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menunjukkan penurunan nilai dari tahun sebelumnya, tetapi masih di bawah target yang ditetapkan. Data SPAK meliputi pendapat dan pengalaman masyarakat terhadap korupsi skala kecil, seperti penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan lainnya. IPAK dibangun berdasarkan dimensi Persepsi dan Pengalaman, dengan subdimensi yang digunakan untuk membangun indeks dimensi.

Laporan IPAK juga menyoroti bahwa tingkat pendidikan, usia, dan karakteristik masyarakat berpengaruh pada perilaku antikorupsi. Masyarakat berpendidikan tinggi cenderung lebih antikorupsi, begitu juga dengan usia di bawah 40 tahun. Inisiasi nilai-nilai antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat membentuk perilaku yang jujur, tanggung jawab, dan anti korupsi. Melalui upaya ini, diharapkan individu memiliki kendali diri terhadap pengaruh negatif yang dapat mempengaruhi praktik korupsi. Penegakan hukum dan upaya pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi.

Berita Terbaru

Berita Populer