27.6 C
Jakarta
HomeBeritaKasus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta: Rais Laskar Suku Betawi Siap Kawal!

Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta: Rais Laskar Suku Betawi Siap Kawal!

Kasus Korupsi Yang Menjerat Iwan Henry Wardana dan M. Fairza Maulana

Kasus korupsi yang melibatkan Iwan Henry Wardana, yang merupakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, dan M. Fairza Maulana, Plt.Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta nonaktif, masih dalam sorotan publik. Kasus ini menimbulkan dugaan pemalsuan Surat Pertanggungjawaban senilai sekitar Rp. 150 miliar. Para tersangka sedang menjalani proses hukum oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan kini ditahan sementara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

David Darmawan, tokoh kondang Rais Laskar Suku Betawi, telah mengawal dekat kasus ini dan bahkan mengunjungi lapas Rutan di Salemba untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Darmawan menegaskan pentingnya menindak tegas kasus korupsi demi menjaga kehormatan budaya ibu kota. Dia juga menyuarakan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Kronologi kasus ini melibatkan dugaan pemufakatan antara Iwan, Fairza, dan Gatot Arif Rahmadi dalam pengelolaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Mereka diduga menggunakan sanggar fiktif serta pemalsuan dokumen kegiatan seni dan budaya untuk memperkaya diri. Total anggaran yang terlibat mencapai Rp. 150 miliar dan penyelidikan atas kasus ini telah dimulai sejak November 2024.

Darmawan menekankan pentingnya menjaga kehormatan budaya dan menegakkan hukum yang adil dalam penanganan kasus korupsi ini. Semua pihak yang terlibat dalam penyelewengan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta diharapkan bertindak sesuai dengan hukum tanpa pandang bulu.

Berita Terbaru

Berita Populer