27.6 C
Jakarta
HomeBeritaBawaslu Kota Bogor tertibkan 1.500 APK langgar aturan

Bawaslu Kota Bogor tertibkan 1.500 APK langgar aturan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor telah menertibkan 1.500 pelanggaran alat peraga kampanye (APK) pada Senin (11/12). Penertiban dilakukan secara bersamaan dengan jajaran Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Bogor. Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa berdasarkan data Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bogor, APK tersebut melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. (Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)

Berita Terbaru

Berita Populer