33 C
Jakarta
HomePolitikPeran dan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Peran dan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR adalah salah satu lembaga negara penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Meskipun dulunya dianggap sebagai lembaga tertinggi negara, sekarang MPR memiliki kedudukan sejajar dengan lembaga negara lainnya. Perubahan ini mencerminkan perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia yang lebih menekankan kesetaraan dan saling melengkapi antar lembaga negara.

Anggota MPR dipilih langsung melalui pemilu, sehingga MPR adalah perwakilan suara rakyat dalam menjalankan tugas kenegaraan. Lembaga ini memiliki kewenangan dan tugas yang diatur oleh undang-undang.

Wewenang MPR antara lain mencakup mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden hasil pemilihan umum, serta memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya.

Tugas MPR meliputi memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan nilai-nilai dasar negara seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji sistem ketatanegaraan, serta menyerap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Undang-Undang Dasar.

MPR memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan kepentingan rakyat Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer