Hari Parlemen Indonesia diperingati setiap tanggal 16 Oktober untuk merayakan keberadaan lembaga legislatif sebagai salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Parlemen, khususnya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), memegang peran vital dalam perumusan kebijakan, pengawasan pemerintahan, dan mewakili aspirasi rakyat.
Peringatan Hari Parlemen adalah kesempatan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Kesadaran akan fungsi parlemen dan suara rakyat dalam pengambilan keputusan harus ditanamkan dan diperkuat. Masyarakat diharapkan aktif mengawasi kinerja anggota DPR dan menyuarakan pendapat serta aspirasi mereka. Dengan pemahaman yang baik tentang peran DPR, masyarakat dapat lebih aktif dalam memperjuangkan kepentingan mereka.
Peringatan Hari Parlemen diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia. Sejarah yang diperingati pada Hari Parlemen Indonesia mencakup pembentukan KNIP pada 29 Agustus 1945 oleh Mohammad Hatta dan Sutan Sjahir. Melalui Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 16 Oktober 1945, KNIP ditetapkan sebagai lembaga legislatif dengan tugas untuk menyusun Undang-Undang dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dengan demikian, peringatan Hari Parlemen Indonesia setiap 16 Oktober dianggap sebagai awal berdirinya parlemen di Indonesia. Harapannya adalah agar peringatan ini dapat menjadi momen refleksi bagi anggota legislatif untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja mereka sebagai wakil rakyat.