Peristiwa Rengasdengklok terjadi pada 16 Agustus 1945 dan merupakan aksi penculikan terhadap Soekarno dan Mohammad Hatta. Mereka diamankan di daerah Rengasdengklok oleh golongan muda yang mendesak keduanya untuk segera menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa ini sangat berkaitan erat dengan kemerdekaan Indonesia, dimulai dari janji Kekaisaran Jepang yang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pada 12 Agustus 1945, tiga tokoh nasional, Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat bertemu Panglima Tertinggi Jepang untuk Asia Pasifik Marsekal Hisaichi Terauchi di Dalat, Vietnam. Jepang berencana memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada 24 Agustus 1945.
Namun, pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Berita penyerahan ini sampai kepada para pemuda nasionalis Indonesia melalui siaran radio bawah tanah. Salah satu tokoh pemuda, Sjahrir, menyampaikan berita kekalahan Jepang kepada Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini membangkitkan semangat para pemuda untuk mendesak Soekarno mengumumkan kemerdekaan secepat mungkin.
Pada 15 Agustus 1945, Soekarno, Hatta, dan Soebardjo mencoba mencari informasi terbaru tentang jalannya perang kepada pejabat Jepang di Jakarta. Mereka mendapat kabar tentang kekalahan Jepang dari Maeda. Namun, rencana kemerdekaan yang diatur oleh Jepang dengan pendirian PPKI mengalami ketidakjelasan.
Pertemuan antara golongan muda dan golongan tua, diwakili oleh Sjahrir, Soekarno, dan Hatta, menimbulkan perbedaan pendapat. Golongan muda menginginkan proklamasi kemerdekaan segera dilaksanakan tanpa melibatkan PPKI, sedangkan golongan tua ingin membicarakan terlebih dahulu melalui PPKI.
Akibat ketegangan antara kedua golongan, golongan muda akhirnya menculik Soekarno dan Hatta pada 16 Agustus 1945 dan membawa mereka ke Rengasdengklok. Di sana, Soekarno dan Hatta ditempatkan di rumah seorang petani yang bersimpati terhadap pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Pada malam hari, Ahmad Soebardjo menjemput Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mereka kembali berkumpul untuk merumuskan naskah teks proklamasi. Pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi, di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur, Soekarno dan Hatta akhirnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.