Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melibatkan beberapa lembaga penegak hukum dalam proses seleksi calon penjabat kepala daerah yang ditunjuk.
“Sudah melibatkan KPK, PPATK, BIN, Kejaksaan Agung, dan Kabareskrim untuk masalah hukum,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta.
Tito menanggapi pernyataan Komisi II DPR RI yang menyoroti lima penjabat kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Dia menjelaskan bahwa hanya satu dari lima penjabat tersebut yang terlibat masalah saat menjabat sebagai penjabat kepala daerah sementara di Sorong. Sedangkan empat lainnya terkait dengan peristiwa lama.
Tito menduga bahwa peristiwa lama yang menimpa empat penjabat kepala daerah tersebut muncul kembali karena adanya keinginan mereka untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Selain mantan penjabat bupati Sorong, terdapat pula penjabat bupati Bandung Barat, penjabat wali kota Tanjungpinang, mantan penjabat bupati Bombana, dan penjabat bupati Kepulauan Tanimbar yang terlibat dalam masalah hukum.
Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kasus hukum yang melibatkan lima penjabat kepala daerah tersebut. Dia menyoroti pentingnya melihat rekam jejak calon penjabat sebelum menunjuk mereka.
Mengingat kejadian tersebut, Junimart menekankan pentingnya ketelitian dan kecerdasan dalam memilih penjabat kepala daerah agar masalah serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024