29.5 C
Jakarta
HomePolitikPenajam mengalihkan kepemilikan tanah kepada OIKN untuk kepentingan Kota Nusantara.

Penajam mengalihkan kepemilikan tanah kepada OIKN untuk kepentingan Kota Nusantara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah menyerahkan aset lahan di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mempercepat pembangunan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.

Penyerahan aset tanah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam percepatan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia. Aset tanah yang diserahkan ini berlokasi di kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara, yaitu kampung peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dengan luas sekitar 46 hektare.

Proses penyerahan aset tanah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten dan OIKN. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susul untuk relokasi warga Kecamatan Sepaku yang terdampak oleh pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.

Setelah penyerahan aset tanah tersebut, pemanfaatan lahan sepenuhnya berada di bawah kewenangan OIKN. Sebagian lahan juga akan digunakan untuk pembangunan embung guna pengendalian banjir. Pemerintah Pusat juga akan membangun embung di sebagian tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan pembangunan Kota Nusantara sebagai ibu kota negara baru Indonesia, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer