28.4 C
Jakarta
HomePolitikKemarin, Khofifah-Emil serta Kaesang dijagokan di Jatim dan Jakarta

Kemarin, Khofifah-Emil serta Kaesang dijagokan di Jatim dan Jakarta

Beberapa peristiwa politik kemarin (7/6) menjadi sorotan, di antaranya pengumuman resmi Partai Gerindra mencalonkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai calon gubernur-wakil gubernur Jawa Timur dalam Pilkada 2024. Kabar lain yang menarik adalah kemungkinan Kaesang Pangarep maju di Jakarta.

Resmi diusung Gerindra, Khofifah siap bekerja keras pada Pilkada Jatim
Bakal calon gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapan untuk bekerja keras bersama bakal calon wakil gubernur Emil Elestianto Dardak pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2024 setelah mendapat dukungan resmi dari Partai Gerindra. Khofifah menyampaikan harapannya untuk memenangkan proses Pilgub Jawa Timur tahun 2024.

Kaesang soal maju Pilkada Jakarta: Tunggu bulan Agustus
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan bahwa keputusan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2024 akan diumumkan pada bulan Agustus. Kaesang menegaskan untuk menunggu kejutan yang akan diumumkan nanti pada bulan Agustus.

Budi Doremi meriahkan sosialisasi dan peluncuran Pilkada Banjarmasin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin akan mengundang musisi terkenal Budi Doremi untuk turut menyosialisasikan dan meluncurkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2024. Acara tersebut direncanakan berlangsung malam ini di Halaman Balai Kota Banjarmasin.

Bawaslu Natuna susun indeks kerawanan Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, sedang menyusun indeks kerawanan pilkada (IKP) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada 2024 di Natuna.

Dosen: KPU harus patuhi putusan MK terkait masa jabatan kepala daerah
Dosen Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman, Ahmad Sabiq, menekankan pentingnya Komisi Pemilihan Umum untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan kepala daerah. Ahmad Sabiq menegaskan bahwa putusan MK harus dijalankan tanpa terkecuali.

Artikel ini disusun oleh Genta Tenri Mawangi dan diedit oleh Budi Suyanto. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer