27.6 C
Jakarta
HomeKriminalPolri dampingi Kemensos awasi penyaluran BPNT di Lamongan-Jatim

Polri dampingi Kemensos awasi penyaluran BPNT di Lamongan-Jatim

Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri memberikan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan ketepatan penyaluran bantuan.

Hasil pengawasan menunjukkan beberapa persoalan terkait penyaluran BPNT dan PKH di Kabupaten Lamongan. Salah satunya adalah adanya upaya penggiringan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengambil BPNT yang telah dipaketkan di penyedia, meskipun paket tersebut telah ditentukan sebelumnya. Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku dan dapat merugikan KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

Satgassus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada KPM untuk mencegah penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Evaluasi terhadap SDM yang menjadi pendamping sosial juga direkomendasikan untuk memastikan bahwa KPM menerima haknya dengan adil dan transparan.

Dalam rangka meminimalisir peluang terjadinya penyalahgunaan dan perlakuan ketidaklayakan terhadap KPM, Satgassus juga mengusulkan pengaturan regulasi dan mekanisme penyaluran BPNT dan PKH yang lebih akuntabel dan transparan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penerima bantuan adalah orang yang berhak dan layak menerimanya.

Tim Satgassus juga melakukan monitoring terhadap pencairan dan penyaluran BPNT dan PKH, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan dalam program bansos. Pentingnya memastikan bahwa data KPM yang tidak layak tidak terdiskriminasi dalam penyaluran bantuan sosial.

Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan keberlangsungan penyaluran bantuan yang adil dan transparan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer