29 C
Jakarta
HomePolitikDPR RI Komisi II kritik proses seleksi PPK dan PPS

DPR RI Komisi II kritik proses seleksi PPK dan PPS

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengkritisi proses penyaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, PPK dan PPS harus melalui seleksi yang ketat dan memiliki integritas serta semangat nasionalisme yang kuat.

Junimart menegaskan bahwa banyak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu disebabkan oleh kelalaian PPK dan PPS dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Oleh karena itu, Badan Ad Hoc ini harus menjadi garda terdepan dengan integritas dan kesetiaan pada Pancasila dan negara.

Selain itu, dalam kunjungan kerjanya di Sulsel, Junimart menyoroti pentingnya sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar dan aman. Ia menekankan bahwa kerjasama antara kedua lembaga tersebut harus kuat agar Bawaslu dapat mengawasi KPU dengan baik serta sharing informasi yang diperlukan.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa arahan dari Komisi II DPR RI akan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Sulsel. Ia optimis bahwa Pilkada di Sulsel dapat berjalan dengan baik mengingat masyarakat semakin matang dan cerdas dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa untuk menyebutkan bahwa Komisi II DPR RI juga menyetujui dua Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2024. Hal ini untuk memastikan bahwa sistem pemilu dievaluasi dan diperbaiki secara terus-menerus demi terciptanya Pilkada yang transparan dan berkualitas.

(Artikel ini ditulis oleh Nur Suhra Wardyah dan disunting oleh Triono Subagyo. Copyright © ANTARA 2024)

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer