28.4 C
Jakarta
HomeKriminalBPHN-MA berikan penghargaan paralegal kepada 50 kades dan lurah

BPHN-MA berikan penghargaan paralegal kepada 50 kades dan lurah

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM bersama Mahkamah Agung telah memberikan penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) kepada 50 kepala desa (kades) dan lurah yang telah berhasil menyelesaikan berbagai sengketa di masyarakat secara damai atau melalui jalur non-litigasi.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, menyatakan bahwa peran kepala desa dan lurah sebagai paralegal sangat penting dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Sebanyak 1.067 kepala desa dan lurah dari 34 provinsi telah mendaftar pada Paralegal Justice Award 2024, dan setelah melalui seleksi, 50 orang dianugerahi Paralegal Justice Award.

Penghargaan Non Litigation Peacemaker diberikan kepada kepala desa dan lurah yang telah mengikuti dan lulus Paralegal Academy untuk menyelesaikan sengketa hukum di desa/kelurahan mereka. Selain itu, penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada desa atau kelurahan yang aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Widodo menegaskan bahwa Paralegal Justice Award bukanlah sebuah perlombaan, tetapi merupakan wadah untuk memotivasi kepala desa dan lurah dalam memberikan pelayanan hukum non-litigasi. Gelar tersebut dapat dicabut apabila penerima melanggar integritas atau tidak menjalankan tugas dengan baik.

Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, menyambut baik kegiatan PJA dan mengapresiasi peran kepala desa dan lurah dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Dia menekankan pentingnya pembinaan dan pelatihan bagi kepala desa dan lurah dalam mendamaikan sengketa di masyarakat.

Dengan adanya Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award, diharapkan kepala desa dan lurah dapat terus meningkatkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan sengketa secara damai dan non-litigasi.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer