28.4 C
Jakarta
HomeKriminalMAKI dorong APH sinergi tangani korupsi tambang

MAKI dorong APH sinergi tangani korupsi tambang

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKi) mendorong aparat penegak hukum atau APH bersinergi dan berkolaborasi menangani perkara korupsi tambang.

Menurut MAKI, tindak pidana korupsi di sektor pertambangan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jaringan bisnis yang kuat. Boyamin, seorang perwakilan dari MAKI, menyatakan bahwa jika hanya hukuman administrasi seperti pencabutan izin, denda, atau larangan ekspor diberlakukan, pelaku korupsi dapat dengan mudah menghindarinya tanpa perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik.

Dampak dari tindak pidana pertambangan ini sangat merugikan lingkungan dan negara secara besar. Penyidik dari Kejaksaan Agung sedang menangani kasus korupsi timah yang sudah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

MAKI juga mendorong KPK dan kepolisian untuk menangani perkara-perkara besar dalam tindak pidana korupsi sektor pertambangan. Jika penyidikan tidak menyasar kepada pemilik keuntungan terbesar, MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan lawan Kejagung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pihaknya terus mengusut kasus korupsi timah yang melibatkan 22 tersangka, termasuk Robert Bonosusatya (RBS). Pemeriksaan terhadap RBS dilakukan berdasarkan indikasi dari masyarakat dan bukti yang ada.

Pihak Kejaksaan Agung akan tetap transparan dalam mengusut kasus korupsi ini dan meminta bantuan masyarakat serta media untuk memberikan informasi yang relevan. Tujuan utama dari penanganan kasus-kasus korupsi adalah mendapatkan keadilan dan memperbaiki tata kelola yang lebih baik.

MAKI akan terus mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja sama dalam memerangi korupsi dan akan mengambil langkah hukum jika penanganan kasus tidak tepat. Semua pihak diharapkan bersatu dalam memberantas korupsi demi kebaikan bersama.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer