28.4 C
Jakarta
HomePolitikPontianak masuk ke 14 kota yang telah dideklarasikan oleh Menteri ATR/BPN

Pontianak masuk ke 14 kota yang telah dideklarasikan oleh Menteri ATR/BPN

Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat berhasil menjadi salah satu dari 14 kota lengkap yang dideklarasikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.

Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyatakan bahwa Pontianak dianggap sebagai kota lengkap karena berhasil dalam melakukan pemetaan dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Selain itu, Pontianak telah memenuhi persyaratan sebagai kota lengkap dengan persentase tanah bersertifikat mencapai 80 persen.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara BPN Kota Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak. Dengan ditetapkannya Pontianak sebagai kota lengkap, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta meminimalisir sengketa tanah dan konflik pertanahan.

Selain itu, sebagai kota lengkap, Pontianak juga akan memudahkan pemerintah daerah dalam penataan wilayah dengan data dan informasi yang terintegrasi mengenai bidang tanah di Kota Pontianak.

Ani Sofian berharap dengan status Pontianak sebagai Kota Lengkap, semua bidang tanah akan memiliki sertifikat. Bersama dengan 13 kota lainnya di Indonesia, kehadiran Pontianak sebagai kota lengkap menambah total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang direncanakan mencapai pada 2024.

Artikel ini ditulis oleh Dedi dan disunting oleh Agus Setiawan. Hak cipta © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer