28.4 C
Jakarta
HomeKriminalPolres Kota Batam selamatkan 124 PMI ilegal

Polres Kota Batam selamatkan 124 PMI ilegal

Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) telah berhasil menangkap 24 tersangka yang terlibat dalam pengiriman tenaga kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau tanpa prosedur ke negara Malaysia dan Singapura. Dalam rentang waktu Januari hingga Mei, terdapat 20 laporan polisi yang menyebutkan bahwa sebanyak 124 korban berhasil diselamatkan dari praktik ilegal tersebut. Hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam melindungi para pekerja migran Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer