28.4 C
Jakarta
HomeKriminalPolda Jambi tangkap 199 pelaku narkoba selama 20 hari

Polda Jambi tangkap 199 pelaku narkoba selama 20 hari

Ditresnarkoba Polda Jambi dan polres jajaran telah berhasil menangkap 199 orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2024. Operasi yang berlangsung selama 20 hari ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser.

Dari total 199 orang yang ditangkap, terdiri dari 10 wanita, tiga anak di bawah umur, dan sisanya pria. Sebanyak 149 orang di antaranya telah dilanjutkan ke proses hukum di tingkat Kejaksaan dan Pengadilan, sementara 50 orang lainnya akan menjalani program rehabilitasi.

Ernesto menyatakan bahwa kebanyakan dari para pelaku yang diamankan merupakan pengedar narkoba yang memiliki alat bukti yang cukup kuat. Operasi Antik Siginjai 2024 ini menyasar tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel, dan basecamp yang menjadi dugaan tempat penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 50 basecamp yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba telah dirazia dan sebagian di antaranya telah dihancurkan serta diberi garis polisi. Selama operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4,9 kilogram sabu, tiga kilogram ganja, dan 341 butir pil ekstasi dengan nilai ekonomis mencapai sekitar Rp6 miliar.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menyita beberapa sarana dan prasarana seperti 29 unit motor, enam unit mobil, 116 handphone, dan uang tunai senilai Rp10 juta. Para tersangka pengedar narkoba ini akan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Operasi Antik Siginjai 2024 ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polda Jambi dan polres jajaran untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Aksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer