DKPP Melantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW Periode 2023-2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melantik 21 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar-Waktu (PAW) dari 10 provinsi di Indonesia untuk periode 2023-2024. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito di Kawasan Menteng, Jakarta pada hari Selasa.
Heddy Lugito menyampaikan, “Dengan ini saya melantik saudara-saudara sebagai Tim Pemeriksa Daerah Pengganti Antarwaktu periode 2023-2024.” Para anggota TPD PAW ini terdiri dari 18 anggota TPD dari KPU dan 3 anggota TPD dari unsur Masyarakat. Mereka semua dilantik berdasarkan Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor 92.A/SK/K.DKPP/SET-03/V/2024.
Heddy memberikan pesan kepada para anggota yang dilantik agar selalu menjaga integritas selama menjabat sebagai TPD. Menurutnya, sumpah janji yang diucapkan dalam pelantikan ini sangat penting dan harus ditaati dengan sungguh-sungguh selama menjabat.
Ada 18 anggota TPD PAW dari unsur KPU yang dilantik karena habisnya masa jabatan periode mereka di sembilan provinsi, antara lain Sumatera Selatan, Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Maluku Utara. Sementara itu, tiga anggota TPD dari unsur Masyarakat PAW dilantik untuk menggantikan tiga orang yang mengundurkan diri.
Dalam acara pelantikan, 21 anggota yang dilantik membacakan pakta integritas sebagai TPD. Pembacaan pakta integritas ini secara simbolis dilakukan oleh TPD unsur Masyarakat Provinsi Maluku Utara, Rahmatullah Yahya.
TPD sendiri merupakan tim yang dibentuk oleh DKPP untuk membantu pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah. DKPP membentuk TPD di setiap provinsi di Indonesia berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019.
Berikut adalah daftar 21 anggota TPD PAW periode 2023-2024 yang dilantik:
Unsur Masyarakat:
1. Gema Wahyu Adinata (Riau)
2. Rahmatullah Yahya (Maluku Utara)
3. Petrus Irianto (Papua)
Unsur KPU:
1. Sumatera Selatan – H. Nurul Mubarok, Rudiyanto Pangaribuan
2. Riau – Supriyanto, Nugroho Noto Susanto
3. Jawa Timur – Miftahur Rozak, Habib M. Rokhan
4. NTB – Agus Hilman, Mastur
5. NTT – Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah
6. Kalimantan Timur – Abdul Qayyim Rasyid, Ramaon Dearnov Saragih
7. Kalimantan Utara – Hermansyah, Agung Firmansyah
8. Maluku – Syarif Mahulauw, Engeibertus Dumatubun
9. Maluku Utara – Reni Syafruddin A. Banjar, Mukhtar Yusuf.
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.