28.4 C
Jakarta
HomePolitikTim independen dilakukan penilaian Indeks SPBE oleh Kementerian PANRB

Tim independen dilakukan penilaian Indeks SPBE oleh Kementerian PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa penilaian terhadap Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan diumumkan pada Senin (27/5) pagi oleh tim independen.

“Pengumuman hasil penilaian Indeks SPBE akan dilakukan dalam acara SPBE Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, yang juga akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo,” kata Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Minggu.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menjelaskan bahwa penilaian Indeks SPBE dilakukan secara objektif dan berjenjang. Proses penilaian melibatkan penilaian mandiri oleh masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta penilaian oleh asesor dari 30 perguruan tinggi.

Finalisasi penilaian dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional untuk memastikan objektivitas dan profesionalitas hasil penilaian. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk terus mendorong peningkatan kematangan Indeks SPBE di Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara lain yang telah lebih maju dalam hal e-Government Development Index (EGDI).

Indonesia sendiri pada survei tahun 2022 berada di posisi 77 dalam EGDI, naik sebelas peringkat dibanding survei tahun 2020. Langkah-langkah evaluasi dan pemantauan terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas SPBE di Tanah Air.

Artikel ini disusun oleh Rio Feisal dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer