Maskot dan lagu atau jingle Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah resmi diluncurkan pada 26 Mei. Tujuan dari maskot dan jingle ini adalah untuk menjadi media sosialisasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang dan meningkatkan partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Hal ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi di Kota Pekalongan.