Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI melakukan upaya untuk memperkuat koordinasi antara elemen masyarakat dan instansi pemerintah guna mencegah penyebaran paham terorisme di Jawa Timur. Diskusi dilakukan di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur pada tanggal 23 Mei.
Asisten Deputi Koordinasi HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Rudy Syamsir menyatakan bahwa upaya tersebut penting karena perguruan tinggi merupakan tempat di mana generasi muda berkumpul dan rentan terpapar ideologi radikal. Sebagai tempat bagi anak muda intelektual, kampus menjadi tempat di mana paham radikal dapat masuk dengan mudah.
Upaya pencegahan diperlukan agar kampus tidak menjadi sarang bagi pikiran radikal yang dapat menghasilkan teroris. Kampus perlu memiliki wadah pelaporan khusus untuk melaporkan kegiatan yang berpotensi terorisme, sesuai dengan pernyataan dari Kepala Sub Direktorat Perlindungan Apgakum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suroyo.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dunia pendidikan dan pemerintahan dapat bekerja sama untuk mencegah anak muda terjerumus ke dunia terorisme.