29 C
Jakarta
HomeKriminalPolisi tangani komplotan pencuri ternak kambing warga di Ogan Ilir

Polisi tangani komplotan pencuri ternak kambing warga di Ogan Ilir

Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) telah berhasil menangani komplotan pelaku pencurian hewan ternak kambing yang telah meresahkan warga.

Menurut Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Herman, aparat kepolisian telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian ternak kambing milik warga. Hal ini berdasarkan laporan yang diterima oleh SPKT Polres Ogan Ilir dengan LP-B/181/V/2024/Sumsel/RES OI/SPKT pada tanggal 24 Mei 2024 terkait hilangnya hewan peliharaan.

Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Rantau Alai, namun tiga rekannya masih berhasil melarikan diri. Mereka menggunakan mobil minibus dengan plat nomor palsu saat melakukan aksinya. Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang warga Kota Palembang yang kini telah ditahan di kantor Satreskrim Polres OI beserta barang bukti berupa satu ekor kambing, satu unit mobil, dan satu buah handphone.

Pelaku akan menjalani penyelidikan lebih lanjut atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kepolisian juga mengimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang bisa terjadi kapan saja. Mereka berjanji akan terus melakukan pengamanan di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Artikel ini disusun oleh M. Imam Pramana dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer