30.1 C
Jakarta
HomeKriminalKPK temukan pihak tutupi papan sita di rumah SYL

KPK temukan pihak tutupi papan sita di rumah SYL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pihak yang mencoba menghalangi penyidikan dengan menutup papan sita yang dipasang oleh KPK di rumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Informasi yang kami terima, ada pihak tertentu yang diduga sengaja menutupi tanda pasang sita tim penyidik KPK yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengingatkan kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya penyidikan. Aturan hukum memiliki sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan.

Pelacakan dan penyitaan aset di Sulawesi Selatan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Beberapa rumah milik SYL telah disita sebagai barang bukti, di antaranya rumah di Kota Makassar dan rumah di Kota Parepare.

SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. SYL didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seluruh proses penyidikan ini harus dihormati oleh semua pihak tanpa melakukan tindakan menghalangi jalannya proses hukum. KPK menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang bertindak menghalangi penyidikan ini.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer