28.4 C
Jakarta
HomeKriminalKPK Menemukan Perusahaan di Papua yang Tertunggak Pajak Kendaraan sebesar Rp1 Miliar

KPK Menemukan Perusahaan di Papua yang Tertunggak Pajak Kendaraan sebesar Rp1 Miliar

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan bahwa dua perusahaan di Papua memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp1 miliar dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyampaikan temuan tersebut setelah pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua.

“Dalam pertemuan pada Jumat (17/5), KPK menemukan dua perusahaan yang memiliki tunggakan PKB sebesar Rp1 miliar,” ungkap Dian. Menurutnya, dua perusahaan ini memiliki kewajiban untuk membayar pajak namun tidak kooperatif.

KPK memberikan pendampingan agar tidak ada pembiaran dari pemerintah dan agar perusahaan patuh dalam membayar pajak untuk mencegah kerugian negara yang bisa berujung pada urusan pidana.

Dian menegaskan pentingnya perusahaan mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak karena kondisi fiskal Papua saat ini sangat terbatas. KPK akan terus melakukan pendampingan untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini, juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa perusahaan lain yang menunggak PKB selain dua perusahaan yang disebutkan. Namun, data dua perusahaan tersebut yang paling besar nilainya dan sulit dilakukan penagihan.

Artikel ini ditulis oleh Qadri Pratiwi dan diedit oleh Guido Merung, hak cipta © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer