29 C
Jakarta
HomeResepMinuman Fermentasi Kombucha Dapat Menjadi Sangat Halal Setelah Mendapat Sertifikat

Minuman Fermentasi Kombucha Dapat Menjadi Sangat Halal Setelah Mendapat Sertifikat

Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:42 WIB

Bagi para penggemar minuman kekinian, Kombucha mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, dengan melibatkan proses fermentasi, banyak orang meragukan apakah minuman dengan rasa asam manis ini halal dan aman untuk dikonsumsi dalam jangka panjang.

Kombucha dibuat melalui fermentasi antara simbiosis bakteri dan jamur dengan larutan teh dan gula oleh starter kultur yang dikenal sebagai Symbiotic Culture of Bacteria and Yeast (SCOBY). Proses fermentasi ini menghasilkan kombinasi aroma dan rasa yang unik, dengan campuran asam, manis, dan sedikit berkarbonasi, seperti sari atau cuka apel.

Menurut informasi dari Giziklopedia Universitas Diponegoro, teh kombucha mengandung berbagai mineral, vitamin, dan asam organik yang bermanfaat. Proses fermentasi menghasilkan senyawa-senyawa seperti asam glukoronat, asam asetat, asam amino esensial, asam folat, enzim, antibiotik, dan senyawa fenol dengan tingkat aktivitas antioksidan yang tinggi.

Meskipun proses fermentasi menghasilkan alkohol dalam kadar tertentu, kandungan alkohol dalam kombucha biasanya kurang dari 0,5 persen. Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018, produk minuman hasil fermentasi dengan kandungan alkohol kurang dari 0,5 persen dianggap halal, asalkan tidak mengandung bahan haram dan tidak membahayakan manusia.

Heryani, S.Si., M.TPn, sebagai Laboratory Manager dan auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), menjelaskan bahwa aspek kehalalan kombucha terletak pada media fermentasi, bahan gula, dan penggunaan perisa.

Tentu saja, penting untuk memastikan bahwa media fermentasi dan bahan lain yang digunakan berasal dari sumber-sumber halal sesuai syariah Islam. Salah satu perusahaan yang fokus pada pengembangan produk kombucha di Jakarta telah memastikan bahwa produk-produk kombuchanya telah memenuhi standar CPPOB dan Halal Kementerian Agama RI. Produk-produk tersebut juga sudah mendapatkan sertifikasi Halal, SNI Bina UMK oleh BSN, dan aman oleh BPOM.

Demikian informasi singkat mengenai kombucha, sebuah minuman yang kini sedang populer di kalangan penggemar minuman kekinian.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer