27.6 C
Jakarta
HomePolitikMusa Rajekshah, Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Mengambil Formulir Pendaftaran di Partai...

Musa Rajekshah, Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Mengambil Formulir Pendaftaran di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah, mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur di Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumut untuk bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengambilan formulir tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah, yang didampingi oleh sejumlah pengurus lainnya.

“Ilhamsyah mengatakan bahwa kehadiran kami mewakili Musa Rajekshah untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur Sumut. Ini merupakan bukti keseriusan beliau (Musa Rajekshah) untuk maju di Pilkada,” ujar Ilhamsyah setelah bertemu dengan pengurus PDIP di Medan pada Jumat.

Ilhamsyah juga menyatakan optimisme bahwa partai yang memenangkan Pemilu 2024 akan mengusung Ketua Golkar Sumut, Musa Rajekshah, untuk menjadi gubernur Sumut dalam Pilkada serentak 2024.

Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto, menyambut kedatangan pengurus Golkar beserta Musa Rajekshah. Dia mengungkapkan bahwa beberapa nama telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur Sumut dari PDIP.

Empat nama telah mengambil formulir tersebut, dan dua di antaranya sudah mengembalikan formulir, termasuk mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Sutarto menuturkan bahwa Musa Rajekshah, atau biasa dipanggil Ijeck, adalah seorang tokoh muda yang memiliki peluang untuk maju sebagai Gubernur Sumatera Utara. Namun, partai akan melakukan kajian dan pertimbangan lebih lanjut dalam proses penjaringan bakal calon gubernur.

Selain itu, Sutarto juga meminta kesabaran dari semua pihak untuk menunggu keputusan dari partainya guna menghasilkan hasil yang optimal. Proses penjaringan dan penyaringan akan dilakukan sebelum melibatkan DPP partai serta melakukan survei internal dan independen.

Artikel ini disusun oleh Anggi Luthfi Panggabean dan diedit oleh Guido Merung.opyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer