29 C
Jakarta
HomeKriminalPolrestabes Surabaya menghancurkan 40,8 Kg sabu dan 26.019 pil ekstasi

Polrestabes Surabaya menghancurkan 40,8 Kg sabu dan 26.019 pil ekstasi

Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba jaringan antar pulau Sumatera-Jawa yang berhasil disita selama periode Maret-April 2024. Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 40.890,92 gram sabu dan 26.019 butir pil ekstasi dimusnahkan sebagai komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Surabaya yang telah memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kontribusi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dan menghentikan penyalahgunaan narkoba.

Upaya bersama dalam memberantas narkoba juga bertujuan untuk melindungi generasi muda Indonesia. Pemusnahan barang bukti narkoba ini diharapkan dapat menyelamatkan banyak nyawa di Indonesia.

Metode pemusnahan yang dilakukan dengan menggunakan alat incinerator yang dipinjamkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan terhadap barang bukti dan menunjukkan transparansi dalam pelaksanaan hukum.

Kombes Pol Pasma juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mencegah peredaran narkoba di Surabaya. Penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan dan berbahaya, oleh karena itu perlu adanya kesepakatan bersama untuk melawan narkoba.

Sebelum pemusnahan, barang bukti narkoba diuji keasliannya oleh Bidlabfor Polda Jatim menggunakan perangkat portabel “TruNarc” dan cairan khusus Marqi Simon. Polrestabes Surabaya sebelumnya telah berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba antarpulau dan menjerat mereka dengan hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh Indra Setiawan/Naufal dan diedit oleh Agus Setiawan. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer