28.4 C
Jakarta
HomeKriminalKPK Menyelidiki Jejak Aliran Uang Terkait Korupsi di Telkomsigma

KPK Menyelidiki Jejak Aliran Uang Terkait Korupsi di Telkomsigma

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi aliran uang terkait dugaan korupsi dengan modus proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa tim menggunakan metode “follow the money” untuk melacak aliran uang tersebut.

Penelusuran aliran uang ini juga akan memperhatikan perubahan bentuk uang menjadi aset ekonomis seperti properti. Asep menegaskan pentingnya penelusuran ini untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Telkomsigma telah merugikan negara dalam jumlah yang signifikan. Modus operandi yang digunakan melibatkan pendanaan proyek yang ternyata tidak nyata.

Pada tanggal 1 Februari 2024, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi di Telkomsigma tahun 2017-2022. Tim auditor BPKP memperkirakan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Asep juga mengungkapkan bahwa KPK sedang menyelidiki dua perkara korupsi terkait PT Telkom, di mana salah satunya adalah pengadaan proyek fiktif di Telkomsigma melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Detail lengkap kasus akan diumumkan saat penangkapan dan penahanan tersangka.

Proses penyelidikan di KPK bersifat tertutup, sehingga informasi mengenai perkara yang masih dalam tahap penyelidikan belum dapat disampaikan kepada publik. KPK hanya akan mengumumkan perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer