27.6 C
Jakarta
HomeKriminalPolda Sumut menemukan ladang ganja dengan bantuan alat BRIN

Polda Sumut menemukan ladang ganja dengan bantuan alat BRIN

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menemukan ladang ganja seluas sekitar lima hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal. Penemuan ini dilakukan dengan bantuan alat milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kepala Polda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa penemuan ladang ganja tersebut terjadi dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024. Operasi ini dilakukan secara tertutup dengan menggunakan teknologi canggih yang memanfaatkan data satelit penginderaan jauh.

Pemanfaatan teknologi canggih ini bertujuan untuk membantu polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman, termasuk tanaman ganja yang berada di area pegunungan. Agung juga menekankan bahwa teknologi ini sangat membantu dalam menemukan ladang ganja yang luas.

Selama 16 hari operasi tersebut, dari 1 hingga 16 Mei 2024, Polda Sumut telah berhasil mengamankan 537 tersangka yang terdiri dari jaringan, bandar, dan pengedar narkoba. Agung menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dan terus melakukan tindakan penindakan terhadap jaringan narkoba.

Kepala Pusat BRIN, Dedi Irawadi, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini menggunakan alat spektrometer. Alat ini berfungsi untuk mengukur nilai spektral tanaman dan menilai gelombang pantulan warna daun, sehingga dapat membedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya.

Dedi menambahkan bahwa alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap kasus narkoba melalui satelit. Teknologi spektrometer ini terus dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum terkait kasus narkoba.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer