Pakar hukum tata negara dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan pendapatnya mengenai revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, revisi tersebut sempat ditolak karena dapat mengganggu independensi para hakim. Mahfud MD angkat bicara terkait hal ini dalam sebuah wawancara.