29 C
Jakarta
HomePolitikKekurangan Pendaftar PPS Pilkada di 220 Desa dan Kelurahan di Temanggung

Kekurangan Pendaftar PPS Pilkada di 220 Desa dan Kelurahan di Temanggung

Hingga batas akhir masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu 8 Mei pukul 23.59 WIB, terdapat 220 desa dan kelurahan di Kabupaten Temanggung yang mengalami kekurangan jumlah pendaftar PPS. Kebutuhan untuk menutup kekurangan tersebut membuat KPU memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 11 Mei 2024. Selain itu, KPU juga melakukan sosialisasi dan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi agar kekurangan pendaftar dapat tertutupi. (Firman Eko Handy/Sandy Arizona/Rinto A Navis)

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer