28.4 C
Jakarta
HomeKesehatanKomisi IX DPR RI Berharap Lulusan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Mau...

Komisi IX DPR RI Berharap Lulusan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Mau Mengabdi di Daerah Asalnya

Kementerian Kesehatan baru-baru ini meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) atau Hospital Based. Program ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, yang menganggapnya sebagai salah satu amanah UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 209 Ayat 2.

Meskipun demikian, Edy memperingatkan perlunya antisipasi terhadap potensi kerugian, seperti adanya standar ganda dengan fakultas kedokteran yang sudah memiliki program spesialis. Menurutnya, kurikulum, proses pendidikan, dan kualitas lulusan dari program Hospital Based harus setara dengan program University Based. Kollegium bertanggung jawab terhadap standar pendidikan di Hospital Based dengan kerjasama dari Kemendikbud, Kemenkes, dan asosiasi rumah sakit tempat program tersebut diselenggarakan.

Edy juga menekankan pentingnya adanya peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaan pendidikan spesialis berbasis rumah sakit ini. Dia juga setuju bahwa peserta program dokter spesialis berbasis rumah sakit sebaiknya berasal dari daerah dan bersedia kembali ke daerah asal setelah menyelesaikan program. Hal ini sangat penting mengingat kebutuhan akan dokter di daerah-daerah tertinggal, sulit, dan perbatasan yang seringkali kurang terpenuhi.

Dengan tersedianya lebih banyak dokter di daerah-daerah tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan dan tidak perlu lagi harus pergi ke luar daerah dengan biaya yang mahal. Edy berharap bahwa lulusan dari program Hospital Based ini akan bersedia untuk mengabdi kembali di daerah asal mereka dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer