28.4 C
Jakarta
HomeKriminalPolisi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pelaku mutilasi istri

Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pelaku mutilasi istri

Kepolisian Resor Ciamis telah menyiapkan tim untuk menyelidiki kondisi kejiwaan tersangka yang telah membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Akmal, menyatakan bahwa pemeriksaan kejiwaan pelaku masih dalam proses. Tersangka Tarsum (51) telah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya oleh tim psikiater pada Senin (6/5). Tersangka telah mengakui perbuatannya membunuh istrinya, Yanti (40). Kejadian tersebut terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat pagi. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka beserta barang bukti yang digunakan untuk memutilasi korban. Proses penyidikan akan dilakukan secara cepat setelah motif pembunuhan tersebut lebih diperdalam. Potongan tubuh korban telah dievakuasi dan barang bukti lainnya juga telah diamankan oleh polisi. Semua proses itu dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer