27.5 C
Jakarta
HomePolitikDelapan partai politik gagal mendapatkan kursi di DPRD Agam

Delapan partai politik gagal mendapatkan kursi di DPRD Agam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengumumkan bahwa delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tidak berhasil memperoleh kursi di DPRD Agam. Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Agam dilakukan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.

Partai-partai politik yang tidak berhasil mendapatkan kursi di DPRD Agam antara lain PDI-P, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Ketua KPU Agam, Herman Susilo, menyatakan bahwa Partai Kebangkitan Nusantara tidak mengajukan bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu kali ini.

Meskipun PDI-P juga tidak berhasil mendapatkan kursi di DPRD Agam pada Pemilu sebelumnya, pada Pemilu tahun 2024 ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil memperoleh satu kursi di Dapil Agam empat yang meliputi Kecamatan Baso, Ampek Angkek, dan Canduang. Hal ini menarik karena sebelumnya PKB tidak pernah mendapatkan kursi di Agam.

PKS menjadi partai politik yang meraih kursi terbanyak di Agam pada Pemilu tahun 2024 dengan sembilan kursi, dan ketua DPRD Agam akan dijabat oleh kader PKB. Partai lain yang memperoleh kursi adalah PAN (tujuh kursi), NasDem (enam kursi), Demokrat (enam kursi), Gerindra (lima kursi), PPP (lima kursi), Golkar (empat kursi), PBB, PAN, dan Hanura masing-masing satu kursi.

Herman Susilo juga mencatat bahwa ada partai politik yang sebelumnya hanya memiliki perolehan kursi sedikit, namun pada Pemilu tahun 2024 berhasil mendapatkan kursi lebih banyak. Perubahan dalam perolehan kursi ini menunjukkan dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Agam.

Artikel ini disusun oleh Altas Maulana dan diedit oleh Guido Merung.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer