32.8 C
Jakarta
HomePolitikSemua partai politik menerima penetapan KPU kecuali yang mengajukan gugatan ke PTUN

Semua partai politik menerima penetapan KPU kecuali yang mengajukan gugatan ke PTUN

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan bahwa semua partai politik yang ikut dalam Pilpres 2024 telah menerima penetapan pemenang Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kecuali parpol yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Jazilul menanggapi kabar tentang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dikabarkan akan bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Dia menyampaikan bahwa semua partai, kecuali yang mengajukan gugatan ke PTUN, telah menerima keputusan KPU terkait Pilpres 2024.

Meskipun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengajukan gugatan ke PTUN terkait keputusan KPU, Jazilul tidak ingin menafsirkan bahwa langkah tersebut menunjukkan bahwa PDIP akan menjadi oposisi tunggal dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dia juga menyebut bahwa PDIP masih belum menerima keputusan resmi dari KPU terkait pemenang Pilpres 2024.

Pada tanggal 24 April, calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di Kantor KPU. Sementara itu, calon presiden Ganjar Pranowo baru menerima undangan KPU pada hari Rabu dan calon wakil presiden Mahfud Md tidak hadir karena pemberitahuan undangan yang terlambat.

KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer