27.6 C
Jakarta
HomeKriminalPerlindungan WNI dari kejahatan transnasional oleh Satgas judi online Menlu

Perlindungan WNI dari kejahatan transnasional oleh Satgas judi online Menlu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dengan tujuan melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kejahatan transnasional. Menurut Menlu, judi online merupakan kejahatan transnasional yang terhubung dengan negara lain, sehingga kerja sama dengan pemerintah negara-negara kawasan Asia Tenggara diperlukan.

Menurut Menlu Retno, tugas Kementerian Luar Negeri adalah melindungi warga negara Indonesia dari kejahatan judi online di luar negeri. Upaya ini telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk dalam pemulangan WNI korban judi online di Kamboja.

Satgas Pemberantasan Judi Online dibentuk sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Satgas ini melibatkan seluruh kementerian/lembaga dalam aspek penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.

Hadi Tjahjanto juga menekankan pentingnya peran Kementerian Luar Negeri dalam penegakan hukum judi online karena banyak situs/laman judi online yang servernya berada di luar negeri. Langkah awal akan ditujukan pada negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer