29 C
Jakarta
HomePolitikPengamat menyatakan tidak diperlukan tim transisi pemerintahan

Pengamat menyatakan tidak diperlukan tim transisi pemerintahan

Pengamat ilmu pemerintahan Universitas Padjadjaran, Dede Sri Kartini, mengatakan bahwa tim transisi ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak diperlukan. Menurut Dede, pernyataan ini sejalan dengan pemikiran Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga menyatakan bahwa tim transisi tidak diperlukan.

Dede menekankan bahwa Indonesia telah memiliki rencana pembangunan yang jelas, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Menurut Dede, UU SPPN menjamin kesinambungan pembangunan tanpa terganggu oleh pergantian pemerintahan.

Dalam konteks ini, Dede menyatakan bahwa presiden baru dapat merujuk kepada rencana pembangunan yang telah ada, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), untuk memastikan kesinambungan pembangunan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf juga menyatakan bahwa tidak perlu adanya tim transisi ke pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo-Gibran. Ma’ruf menegaskan bahwa Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan sudah terlibat dalam rapat kabinet bersama Presiden Jokowi, sehingga tidak diperlukan adanya tim transisi.

Keputusan KPU RI juga telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Hasil pemilihan menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran memperoleh suara mayoritas nasional dan memenuhi syarat minimal 20 persen suara di setiap provinsi di Indonesia.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer