29 C
Jakarta
HomeBeritaIni upaya Kota Kendari cegah sengketa dan konflik pertanahan

Ini upaya Kota Kendari cegah sengketa dan konflik pertanahan

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari mendorong seluruh masyarakat untuk memasang patok tanah atau tanda batas tanah yang dimiliki serta melakukan pembayaran pajak atas kepemilikan tanah tersebut atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini diambil guna menghindari terjadinya sengketa maupun konflik pertanahan di masyarakat. Dalam hal ini, BPN Kota Kendari berharap agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya memenuhi kewajiban ini. Dengan melakukan pemasangan patok tanah dan pembayaran PBB, diharapkan bahwa kepemilikan tanah menjadi lebih terjamin dan sengketa pertanahan dapat diminimalisir.

Berita Terbaru

Berita Populer